Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) disebut-sebut akan melakukan pencetakan uang senilai Rp300 triliun. Hal itu, kabarnya, dilakukan karena negara sedang kritis.

Kabar tersebut beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, disertakan juga tautan artikel terkait informasi tersebut.

Benarkah BI mencetak uang Rp300 triliun ?

1. Narasi tentang BI mencetak uang Rp300 triliun

Hoaks soal informasi Bank Indonesia akan mencetak uang Rp300 triliun (Tangkap layar website Kominfo)

Informasi tentang BI yang akan mencetak uang Rp300 triliun diunggah di media sosial pertama kali pada 20 Januari 2021.

Berikut narasinya:

"*NAH, SDH KITA PREDIKSI 4-6 BULAN LALU. AKHIRNYA BOBOL JUGA, GAK KUAT NAHAN KESULITAN KEUANGAN. CARI HUTANGAN SUDAH MULAI SUSAH. NEGARA2, PIHAK KETIGA MULAI TIDAK PERCAYA. DANA MASYARAKAT BANYAK YG SDH DITARIK DR BANK. APA LAGI, SELAIN CETAK UANG ?! SIAP2 RESESI & INFLASI BESAR2 AN ! HINDARI RIBA & RESIKO : RESESI, INFLASI, MANIPULASI ! ANTISIPASI SEGERA : AMBIL ALIH KELOLA SIMPANAN & KAS MASJID/ORGANISASI UTK DIRI KITA, KELUARGA & UMMAT YG MANFAAT & PRODUKTIF : BERDAGANG, BERTANI, BETERNAK, EMAS/DINAR, PERAK/DIRHAM, WAKAF, INFAQ, ZAKAT, SHODAQOH

**BI Cetak Uang Rp 300 Triliun**

2. Bank Indonesia pastikan hoaks

Kantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Berdasarkan penjelasan Bank Indonesia, kabar tersebut adalah hoaks. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono  menegaskan bahwa informasi yang menyebut BI akan melakukan pencetakan uang dalam rangka  membantu darurat keuangan yang dialami negara adalah tidak benar.

"Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar serta tidak didukung logika yang rasional. Di WA yang beredar tersebut juga tidak ada sumber informasi yang kredibel," kata Erwin dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (28/1/2021).

3. BI tidak bisa sembarangan mencetak uang

Default Image IDN

Meski bisa mencetak uang kapanpun, Erwin memastikan bahwa bank sentral tidak serta merta bisa sesuka hati melakukannya. Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat UU.

"Dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lain-lain. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," ujarnya.

Editorial Team