Layanan kas keliling tukar uang oleh BI Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Meski demikian, Ramdan menyampaikan penggunaan rupiah dalam sistem pembayaran dapat dilakukan baik melalui instrumen tunai maupun nontunai, sesuai dengan kenyamanan dan kesepakatan para pihak yang bertransaksi. BI juga terus mendorong perluasan penggunaan pembayaran non-tunai karena dinilai lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
"Selain itu, transaksi non-tunai dinilai dapat mengurangi risiko peredaran uang palsu," ujar Ramdan.
Namun, Ramdan menegaskan uang tunai masih memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Hal ini mempertimbangkan keragaman demografi serta tantangan geografis dan teknologi di Indonesia, sehingga uang tunai masih dibutuhkan dan digunakan dalam berbagai transaksi di sejumlah wilayah.
BI menilai pengembangan sistem pembayaran nasional perlu tetap mengedepankan prinsip inklusivitas agar dapat melayani seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, kesimpulannya rupiah tetap merupakan alat pembayaran sah yang tidak boleh ditolak kecuali diragukan keasliannya, sementara pembayaran non-tunai didorong sebagai pilihan untuk meningkatkan efisiensi.