Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini viral di media sosial X, cuitan seorang yang mengaku Asisten Staf Khusus Presiden, yang menuai sorotan setelah menyebut dirinya memiliki pembantu dengan gaji mencapai Rp23 juta.
Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari warganet, salah satunya karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi pekerja honorer yang bergaji rendah.
Lantas, benarkah gaji Pembantu Asisten Stafsus Presiden sebesar Rp23 juta?