Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengklaim tingkat kemiskinan Indonesia saat ini 8,47 persen. Persentase itu diklaim menjadi yang terendah sepanjang sejarah Republik Indonesia.
"Tingkat kemiskinan diteken menjadi 8,47 persen, terendah sepanjang sejarah. Pemerintah bekerja keras agar inflasi tetap rendah di kisaran 2,4 persen, sehingga menjaga daya beli rakyat, terutama masyarakat yang tidak mampu," ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025.
Benarkah demikian?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Indonesia per Maret 2025 memang mencapai 8,47 persen dengan jumlah 23,85 juta jiwa. Berdasarkan data BPS, jumlah tersebut menjadi yang terendah sejak 10 tahun terakhir. Jadi klaim tingkat kemiskinan sebesar 8,47 persen benar adanya.
Berikut data tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk miskinnya dalam 10 tahun terakhir versi BPS:
Maret 2015:
Tingkat kemiskinan: 11,22 persen
Jumlah penduduk miskin: 28,59 juta penduduk
Maret 2016:
Tingkat kemiskinan: 10,86 persen
Jumlah penduduk miskin: 28,01 juta penduduk
Maret 2017:
Tingkat kemiskinan: 10,64 persen
Jumlah penduduk miskin: 27,77 juta penduduk
Maret 2018:
Tingkat kemiskinan: 9,82 persen
Jumlah penduduk miskin: 25,95 juta penduduk
Maret 2019:
Tingkat kemiskinan: 9,41 persen
Jumlah penduduk miskin: 25,14 juta penduduk
Maret 2020:
Tingkat kemiskinan: 9,78 persen
Jumlah penduduk miskin: 26,42 juta penduduk
Maret 2021:
Tingkat kemiskinan: 10,14 persen
Jumlah penduduk miskin: 27,54 juta penduduk
Maret 2022:
Tingkat kemiskinan: 9,54 persen
Jumlah penduduk miskin: 26,16 juta penduduk
Maret 2023:
Tingkat kemiskinan: 9,36 persen
Jumlah penduduk miskin: 25,9 juta penduduk
Maret 2024:
Tingkat kemiskinan: 9,03 persen
Jumlah penduduk miskin: 25,22 juta penduduk
Maret 2025:
Tingkat kemiskinan: 8,47 persen
Jumlah penduduk miskin: 23,85 juta penduduk