Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis jumlah penduduk miskin per Maret 2025 mencapai 8,47 persen dari total populasi Indonesia atau setara dengan 23,8 juta jiwa. Angka tersebut mengalami penurunan tipis 0,1 persen poin dibandingkan September 2024.
Meski begitu, Center of Economic and Law Studies (Celios) langsung mengkritik metode pengumpulan data penduduk miskin BPS yang sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan saat ini.
Untuk diketahui, BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam Garis Kemiskinan. Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat.
"BPS sudah hampir lima dekade menggunakan pendekatan pengukuran kemiskinan dengan berbasiskan pengeluaran serta item-item yang tidak banyak berubah dan tidak lagi sesuai dengan realitas ekonomi," ujar Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira dalam pernyataan resminya, Jumat (25/7/2025).