Jakarta, IDN Times - Usulan untuk mencetak uang di tengah pandemik COVID-19 dinilai bisa menimbulkan hiperinflasi. Menurut akademisi Tri Kunawangsih Purnamaningrum dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, hiperinflasi dapat menyebabkan turunnya nilai mata uang.
"Uang yang terlalu banyak dapat menyebabkan warga menjadi konsumtif sehingga menurunkan nilai uang. Hal ini patut diperhatikan mengingat nilai tukar rupiah pernah menjadi Rp17 ribu di awal kemunculan kasus COVID-19," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6).
Menurut Tri, UMKM menjadi pihak yang membantu perekonomian pada krisis moneter terakhir di Indonesia. Oleh sebab itu, kata dia, saat ini UMKM perlu diperhatikan. Tri menilai kondisi inflasi tidak hanya dipengaruhi banyaknya peredaran uang, tetapi juga tingginya jumlah pengangguran.
