Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan China mengumumkan penerapan tarif tambahan sebesar 55 persen untuk impor daging sapi dari Brasil, Australia, dan Amerika Serikat (AS) yang melebihi batas kuota impor tertentu, mulai berlaku pada Kamis (1/1/2026).
Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah China untuk melindungi industri daging sapi domestik, yang saat ini tengah menghadapi tekanan akibat kelebihan pasokan dan penurunan harga di pasar dalam negeri. Melalui tarif tambahan tersebut, Beijing berupaya menjaga stabilitas harga pangan lokal serta memberikan perlindungan terhadap peternak dan produsen dalam negeri dari potensi dampak persaingan harga impor yang tidak seimbang.
