Jakarta, IDN Times – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan, menilai rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan merupakan langkah positif untuk mengurangi angka prevalensi perokok di Indonesia.
Namun hal itu juga perlu diikuti penyederhanaan atau simplifikasi pada tier tarif cukai itu sendiri. Opsi menyederhanakan tier tarif cukai secara bertahap bisa jadi pilihan untuk memastikan kesiapan industri yang terlibat di dalamnya.
“Opsi ini juga dapat menjadi pilihan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat antar perusahaan yang bergerak di industri rokok,” katanya dalam siaran pers Kamis (17/12/2020).