Daftar 26 Negara yang Sudah Melarang Penerbangan Boeing 737 MAX 8

Jakarta, IDN Times – Pascajatuhnya pesawat Ethiopian Airlines tujuan Nairobi di dekat Kota Bishoftu, 62 kilometer tenggara ibu kota Addis Ababa, pada Minggu (10/3) waktu setempat, kini sejumlah negara melarang penerbangan pesawat Boeing 737 MAX 8. Hingga saat ini tercatat kurang lebih 26 negara yang membekukan penerbangan Boeing 737 MAX 8.
Negara apa saja yang sudah menerbitkan pelarangan sementara itu?
1. Indonesia, Malaysia, dan Singapura
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Senin (11/3) sore oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengambil langkah untuk melakukan inspeksi, melarang terbang sementara pesawat Boeing 737 MAX 8 di Indonesia. Langkah ini diambil terkait jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737 MAX 8.
Kebijakan ini lalu direspon oleh Garuda Indonesia dan Lion Air. Garuda memiliki satu unit sedangkan Lion Air 10 unit Boeing 737 MAX 8.
Sementara itu, Otoritas Aviasi Sipil Singapura (CAAS) melarang penggunaan pesawat Boeing 737 MAX 8 pada pada Selasa (12/3). Mereka menyatakan penghentian sementara pesawat ini dari dan ke Singapura.
Selain Indonesia dan Singapura, negara di Asia Tenggara yang melarang pengoperasian Boeing 737 MAX 8 adalah Malaysia.