Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif atas barang impor dari 185 negara, termasuk Indonesia. Tarif itu disebut resiprokal, yang tujuannya membalikkan defisit neraca perdagangan AS menjadi surplus.
Indonesia sendiri dikenakan tarif 32 persen atas produk yang masuk ke AS. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan ada sejumlah barang yak tak dikenakan tarif resiprokal itu.
Apa sajakah barang-barang yang tidak terkena tarif resiprokal AS sebesar 32 persen itu?
