Salah satu keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah bisa mendapatkan potongan harga saat membeli kacamata. Fasilitas BPJS Kesehatan ini berlaku untuk masyarakat yang memiliki gangguan mata minus, plus, maupun silinder.
Besaran subsidi kacamata yang diterima berbeda-beda tergantung kelas BPJS, yaitu Kelas I Rp300 ribu, Kelas II Rp200 ribu, dan Kelas III Rp150 ribu. Subsidi ini hanya berlaku untuk pembelian satu kacamata setiap dua tahun dengan membawa resep dari dokter faskes tingkat satu ke apotek rekanan.
Oleh sebab itu, subsidi kacamata ini hanya bisa dipakai di optik-optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Berikut daftar optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di kota-kota besar Indonesia. Cek di bawah ini, yuk!