Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga memanfaatkan layanan BPJS Keliling untuk pendaftaran aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di kawasan Pasar Tradisional Johar Semarang, Jumat (14/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang menyediakan program jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa menikmati manfaat berupa penjaminan saat mengakses layanan kesehatan.

Ada banyak penyakit atau perawatan yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, termasuk perawatan gigi dan mata. Ketahui daftar perawatan gigi dan mata yang ditanggung BPJS Kesehatan berikut ini, ya!

1. Perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan

ilustrasi scaling gigi (unsplash.com/Caroline LM)

Berikut daftar perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  • Scaling gigi pada gingivitis akut.
  • Premedikasi.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
  • Kegawatdaruratan oro-dental.
  • Obat paskaekstraksi.
  • Tumpatan gigi.
  • Pencabutan gigi sulung dengan metode topical atau inflitrasi.
  • Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit.

Pada kasus scaling gigi yang ditanggung BPJS, pasien harus memenuhi syarat bahwa terdapat indikasi medis dan harus dilakukan tindakan. Khususnya jika pasien mengalami gingivitis akut atau peradangan gusi.

Selain itu, pasien juga bisa mendapatkan alat protesa gigi yang biasanya dipakai sebagai pengganti gigi yang hilang karena pencabutan atau trauma. Protesa gigi dapat dilayani oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) maupun Fasilitas Tingkat Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Berikut rinciannya:

1. Tanggungan protesa gigi untuk FTKP:

  • Maksimal Rp500 ribu untuk satu rahang.
  • Maksimal Rp1 juta untuk dua rahang.

2. Tanggungan protesa gigi untuk FKRTL:

  • Maksimal Rp550 ribu untuk satu rahang.
  • Maksimal Rp1,1 juta untuk dua rahang.

2. Perawatan mata yang ditanggung BPJS Kesehatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di