Jakarta, IDN Times - Ada banyak perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan begitu, perusahaan manufaktur yang ada di BEI telah menjadi perusahaan terbuka dan berhak memperjualbelikan sahamnya.
Ada beberapa ciri yang menggambarkan sebuah perusahaan bergerak di sektor manufaktur. Pertama, kegiatan bisnisnya merupakan pengolahan bahan baku atau bahan mentah menjadi produk jadi.
Ciri kedua, produksinya memiliki fisik yang jelas karena perusahaan manufaktur mengolah bahan hingga jadi bukan bidang jasa tanpa bentuk fisik. Ciri ketiga adalah konsumen tidak berkaitan dengan proses produksi lantaran hanya menjadi penikmat produk yang sudah jadi.
Dengan demikian, perusahaan manufaktur dalam bisnis bisa diartikan sebagai badan usaha yang mengubah barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi sehingga memiliki nilai jual. Adapun dalam proses pengolahannya, perusahaan tersebut mengoperasikan mesin, peralatan, dan tenaga kerja dalam satu medium.
Jangkauannya yang luas membuat perusahaan manufaktur dibagi menjadi beberapa sektor. Sektor utama di dalam manufaktur sendiri dibagi menjadi tiga, yakni industri dasar dan kimia, aneka industri, dan barang konsumsi.
Nah, berikut ini beberapa sektor perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI setelah dibedakan per sektornya seperti dikutip dari Ajaib.