Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sederet Dampak Cukai Minuman Berpemanis ke Industri, Ada Ancaman PHK!

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty dalam diskusi media di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
- Wacana penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai bisa memberikan dampak negatif terhadap industri minuman.
- Kenaikan harga akibat penerapan cukai MBDK dapat menurunkan permintaan produk, mengancam efisiensi tenaga kerja, dan berimplikasi pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Telisa Aulia Falianty menyarankan pemerintah untuk menerapkan MBDK secara bertahap, dimulai dari tarif yang kecil terlebih dahulu, yakni Rp500-1.000 per liter.
Jakarta, IDN Times - Wacana penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai bisa memberikan dampak negatif terhadap kinerja industri minuman. MBDK yang dimaksud adalah minuman teh dalam kemasan, minuman berkarbonasi seperti minuman soda, energy drink, kopi, konsentrat seperti sari buah, dan lain-lain.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty, dampak terparah penerapan cukai MBDK bisa menyebabkan efisiensi di sektor industri, seperti efisiensi tenaga kerja alias pemutusan hubungan kerja (PHK).
Topics
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us