Jakarta, IDN Times - Wacana penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai bisa memberikan dampak negatif terhadap kinerja industri minuman. MBDK yang dimaksud adalah minuman teh dalam kemasan, minuman berkarbonasi seperti minuman soda, energy drink, kopi, konsentrat seperti sari buah, dan lain-lain.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty, dampak terparah penerapan cukai MBDK bisa menyebabkan efisiensi di sektor industri, seperti efisiensi tenaga kerja alias pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ancaman itu bisa diawali dengan adanya penurunan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan, sebab penerapan cukai itu bisa meningkatkan harga jual.
“Kenaikan akan menurunkan demand, menurunkan permintaan produk. Karena kan seperti biasa kalau harga naik, itu kan pasti orang akan turun permintaannya,” kata Telisa dalam diskusi media di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).