Logo holding Asuransi BUMN, Indonesia Financial Group (Tangkap Layar IDN Times/Auriga Agustina)
Dalam upaya bersih-bersih dana pensiun BUMN, Kementerian BUMN memutuskan untuk mengkonsolidasi pengelolaannya.
Kementerian BUMN pun telah menunjuk Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) untuk menjadi pengelola Dapen BUMN. Pada Mei 2022, saat rencana itu masih digodok, Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan IFG akan mengatur penggabungan pengelolaan investasi dapen BUMN.
Penggabungan itu bertujuan untuk memastikan aset yang dikembangkan aman dan tak digunakan untuk investasi yang tidak jelas.
Kemudian pada Desember 2022 lalu, IFG telah meneken kerja sama pengelolaan dana investasi dapen BUMN.
Kerja sama itu ditandatangani IFG dengan delapan BUMN pendiri dana pensiun, antara lain PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.