Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah berencana menaikkan dana untuk peremajaan sawit rakyat dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare.
Alasannya adalah karena berdasarkan kajian akademik dan komunikasi dengan para pekebun, tanaman replanting baru akan menghasilkan buah pada tahun keempat. Dengan dana replanting hanya sebesar Rp30 juta, hal itu hanya cukup untuk membiayai hidup pada tahun pertama, termasuk pembelian bibit.
Dengan kenaikan menjadi Rp60 juta, biaya hidup sekitar Rp15 juta per tahun dapat tercakup, memungkinkan para petani untuk menanam tanaman sela atau tanaman lain yang dapat menunjang kehidupan mereka. Oleh karena itu, kenaikan dana tersebut diusulkan dalam pembahasan lebih lanjut.
“Oleh karena itu kalau ditingkatkan menjadi Rp60 juta maka biaya hidup, sekitar Rp15 juta per tahun itu bisa dicover. Sehingga mereka bisa melakukan tanaman sela atau tanaman lain untuk menunjang hidup juga, jadi ini yang diusulkan ini dalam pembahasan lanjutan,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).