Jakarta, IDN Times - Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, pihaknya baru saja mendirikan perusahaan mineral nasional, yakni Perminas.
Perminas nantinya akan mengambil alih tambang mineral yang izin usaha pertambangannya (IUP) dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, Prabowo mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) yang bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Pencabutan itu dilakukan menyusul terjadinya bencana hidrometeorologi yakni banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi itu.
Dari daftar 28 perusahaan itu, ada PT Agincourt Resources yang mengelola Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut). Agincourt merupakan anak usaha PT Pamapersada Nusantara dan PT United Tractors Tbk, bagian dari grup PT Astra International Tbk (ASII).
“Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Nanti memang ini perusahaan yang baru dibentuk,” kata Dony usai menghadiri Investor Daily Rountable di Plataran, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dony mengatakan, pemerintah mengalihkan pengelolaan tambang di Sumatra itu ke Danantara, mempertimbangkan tugas Danantara sebagai pengelola bisnis milik pemerintah.
“Pertimbangannya tentu karena line bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya adanya di Danantara semua kan? Tentu pasti diserahkannya ke Danantara,” ucap Dony.
Dony mengatakan, Perminas merupakan perusahaan di bawah Danantara, yang tidak tergabung dalam Holding BUMN pertambangan MIND ID.
“Berbeda. Bukan (anggota MIND ID), perusahaan di bawah Danantara,” ujar Dony.
Ketika ditanya terkait koordinasi antara Danantara dengan grup Astra selaku holding Agincourt, menurut Dony tugas itu bukan menjadi kewenangan Danantara.
“Itu bukan dengan kami ya, tentu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” tutur Dony.
