Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku terbuka kepada pihak manapun yang punya rencana untuk untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring rencana proses demutualisasi BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, OJK dan stakeholder terkait bakal mengkaji secara kondusif dan proporsional terkait proses tersebut.
“Tentunya ini semuanya akan kita kaji secara kondusif, proporsional. Bahwasannya, kita akan welcome kepada siapapun pemegang saham. Kita tentunya akan welcome kepada itu, sesuai dengan Undang-Undang (UU),” ujar Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI Jakarta, Jumat (30/1/2026).
