Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Danantara Minat Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi, Ini Kata OJK
Konferensi pers OJK terkait mundurnya Dirut BEI Iman Rachman. (IDN Times/Pitoko)

Intinya sih...

  • Danantara Indonesia menyatakan minatnya untuk menjadi salah satu pemegang saham PT BEI setelah demutualisasi dilakukan

  • OJK akan meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan demutualisasi BEI

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku terbuka kepada pihak manapun yang punya rencana untuk untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring rencana proses demutualisasi BEI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, OJK dan stakeholder terkait bakal mengkaji secara kondusif dan proporsional terkait proses tersebut.

“Tentunya ini semuanya akan kita kaji secara kondusif, proporsional. Bahwasannya, kita akan welcome kepada siapapun pemegang saham. Kita tentunya akan welcome kepada itu, sesuai dengan Undang-Undang (UU),” ujar Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI Jakarta, Jumat (30/1/2026).

1. OJK pastikan awasi demutualiasi BEI

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Inarno memastikan, OJK akan melaksanakan demutualisasi, yang tentunya dibarengi dengan meningkatkan proses pengawasan dan pelaksanaannya.

“Proses untuk demutualisasi akan kami laksanakan. Surveillance dan enforcement itu akan kami tingkatkan,” ujar Inarno.

Dalam proses demutualisasi, Inarno mengatakan akan terdapat perubahan dalam Undang-Undang (UU) dan Peraturan OJK (POJK) terkait, yang perubahan itu akan dilakukan secepatnya.

“Kalau memang sekiranya harus ada perubahan-perubahan, kita akan lakukan secepatnya,” ujar Inarno.

2. Perubahan UU akan dilakukan lewat kerja sama dengan Kemenkeu dan Kemenkum

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Inarno memastikan, proses perubahan UU tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan stakeholder terkait, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Jadi artinya memang kalau sekiranya dan tentunya akan ada perubahan-perubahan, ya kita akan lakukan. Tentunya dengan 'stakeholder' yang ada. Artinya dengan Kementerian Keuangan atau Kemenkum dan segala macam,” ujar dia.

3. Danantara berminat jadi pemegang saham PT BEI

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, pada cara opening ceremony Paviliun Indonesia di Davos, Swis pada Rabu (21/01/2026). (IDN Times/Alya Achyarini)

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyatakan minatnya untuk menjadi salah satu pemegang saham PT BEI setelah demutualisasi dilakukan.

"Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga," ujar CEO Danantara, Rosan Roeslani.

Selain itu, Danantara juga menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI, sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional dan penguatan tata kelola bursa.

Terkait skema masuknya apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain, Rosan menyebut hal itu masih dikaji melihat struktur terbaik yang disiapkan dalam proses demutualisasi.

"Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara, di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa," ujar Rosan.

Editorial Team