Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk mendapat tawaran dana talangan Rp8,5 triliun dari pemerintah, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Nantinya perseroan harus membayar kembali dana talangan tersebut ke pemerintah.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya menawarkan skema Mandatory Convertible Bonds (MCB) untuk dana talangan tersebut, yang diklaim telah didiskusikan dengan pemegang saham.
"Jadi manajemen tak semata mengandalkan dana talangan. Cukup atau tidak cukup Rp8,5 triliun, dengan segala asumsi ke depan, kami rasa cukup," kata Irfan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020).