Dapat Jatah BBM Subsidi, KAI Sebut Penggunaan Lebih Efisien

Intinya sih...
- KAI mendapatkan kuota BBM bersubsidi sebanyak 196.653 KL untuk operasional kereta angkutan penumpang dan barang di 2024.
- Pemakaian BBM Subsidi diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024.
- KAI membagi kuota BBM bersubsidi ke lima jenis angkutan yang dioperasikannya, termasuk kereta api penumpang dan barang.
Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendapatkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk kereta angkutan penumpang dan barang di 2024 ini.
Kuota yang diperoleh tahun ini ialah sebanyak 196.653 kiloliter (KL). VP Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan kuota BBM bersubsidi sangat penting bagi KAI sangat dibutuhkan untuk operasional kereta api yang merupakan transportasi massal efisien dalam gerak pembangunan.
“Dalam satu kali perjalanan bisa mengangkut puluhan ton barang dan melayani ribuan penumpang dengan cepat bebas macet dan aman,” kata Anne dikutip dari keterangan resmi, Jumat (25/10/2024).
1. Diatur oleh BPH Migas
Pemakaian BBM Subsidi di kereta api diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024.
“Sudah sewajarnya diperlukan dukungan seluruh stakeholders guna perkembangannya, salah saatunya dengan dukungan pemberian kuota BBM Subsidi bagi transportasi kereta api," kata Anne.
2. Rincian penetapan alokasi BBM subsidi untuk kereta yang dioperasikan KAI
KAI membagi kuota BBM bersubsidi ke lima jenis angkutan yang dioperasikannya, sebagai berikut:
- Kereta api penumpang sebesar 172.849 KL
- Kereta api barang komoditas klinker sebesar 1.050 KL
- Kereta api barang komoditas parcel sebesar 2.529 KL
- Kereta api barang komoditas peti kemas sebesar 15.539 KL
- Kereta api barang komoditas semen sebesar 4.686 KL.
3. Konsumsi BBM buat kereta api lebih efisien
Anne mangatakan, jika dibandingkan sebagai contoh angkutan batu bara yang mengangkut 3000 ton dengan jarak 409 km per hari menggunakan kereta api hanya membutuhkan 92 KA (1 rangkaian KA dapat mengangkut 61 gerbong batu bara) dengan konsumsi 4.629 liter bahan bakar minyak.
Jika dibandingkan dengan 150 truk dengan kapasitas besar masing-masing truk 20 ton akan membutuhkan 22.125 liter bahan bakar minyak.
“Perbandingan tingkat efisiensi bahan bakar kereta api dengan moda darat lainnya untuk angkutan barang tentunya jauh lebih tinggi. Saat ini, selain mengangkut batu bara kereta api juga mengangkut komoditi barang lainnya seperti peti kemas, semen dan retail,” ucap Anne.
Mengutip dari Guidelines to Defra/DECC’s GHG Covenrsion Factors for Company Reporting, Anne menjelaskan penggunaan KA untuk angkutan barang menghasilkan efisiensi BBM sekitar 79 persen, dan secara drastis mengurangi karbon sekitar 99 persen. Saat ini, kontribusi angkutan barang berbasis rel baru 2 persen dari total angkutan barang darat secara keseluruhan di Indonesia.
“Logistik di Indonesia masih di dominasi oleh angkutan darat dengan moda truck yang pada realisasinya menyebabkan kerugian yang timbul di jalan raya,” tutur Anne.
Dia mengatakan, berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada 2022, kerusakan jalan akibat truck Over Dimension Over Load (ODOL) memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan raya. Biaya perawatan jalan raya rata-rata Rp43,45 trilliun per tahun.
Anne mengatakan KAI akan memanfaatkan alokasi BBM subsidi yang ditetapkan Pemerintah melalui BPH Migas secara optimal demi mendukung mobilitas angkutan barang dan penumpang dengan kereta api.
“KAI juga akan terus menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait seperti BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan dengan lancar serta sesuai aturan yang ditetapkan sehingga tetap memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tutur Anne.