Banda Aceh, IDN Times - Program pemasangan stiker bertulisan ‘Stiker BBM Bersubsidi’ pada kendaraan pribadi warga akhirnya dicabut oleh Pemerintah Provinsi Aceh usai mendapatkan kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh.
Pencabutan program tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melalui surat Nomor 540/14661 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2020 dan ditujukan kepada bupati maupun wali kota se- Aceh serta sales area manager retail Aceh PT Pertamina (Persero).
“Selanjutnya agar pihak Pertamina mengambil langkah-langkah evaluasi dan melanjutkan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana masa program Stickering belum diberlakukan,” demikian bunyi surat poin pencabutan edaran yang diteken Nova tersebut.
Padahal sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 540/14661 tentang Program Stickering yang dikeluarkan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, pada 2 Juli 2020.