Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji pencabutan subsidi LPG 3 Kg atau gas melon. Nantinya, subsidi tidak akan langsung diberikan pada produknya, melainkan lewat skema lain. Tujuannya, agar subsidi benar-benar diterima oleh penerima manfaat.
Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah agar menunda wacana tersebut.
"Saran bagi pemerintah sebaiknya menunda rencana pencabutan subsidi," kata Bhima kepada IDN Times, Senin (20/1).