Dear Pemudik, Hindari Pulang di Puncak Arus Balik 24 dan 25 April

Jakarta, IDN Times - Puncak arus balik Idul Fitri 1444 Hijriah diprediksi terjadi hari ini, Senin (24/4/2023) dan Selasa (25/4). Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat menghindari kedua tanggal tersebut untuk kembali ke Ibu Kota.
Imbauan ini disampaikan pemerintah untuk menghindari kepadatan di jalur balik mudik Lebaran.
“Saya menyampaikan kembali pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo, yang menganjurkan masyarakat untuk melakukan perjalanan balik mulai Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu (26-29 April 2023), agar kepadatan tidak menumpuk di puncak arus balik yang dimulai pada hari ini dan besok,” ujar Budi dikutip dari keterangan resmi.
1. Waspada cuaca ekstrem
Masyarakat juga diminta terus mewaspadai cuaca ekstrem yang terjadi, terutama di perairan belakangan ini. Untuk itu, masyarakat diimbay terus memantau update informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Dari data BMKG di pantai barat Sumatera dan pantai selatan Jawa terjadi gelombang tinggi di atas 2,5 meter yang harus diwaspadai. Tetapi, alhamdulillah di Merak – Bakauheni dan Ketapang – Gilimanuk gelombang masih relatif aman untuk dilakukan perjalanan,” tutur Budi.
2. Menhub klaim jumlah kecelakaan lalin menurun di arus mudik tahun ini
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga mengatakan pada arus mudik tahun ini, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun cukup siginifikan yaitu 33 persen dibandingkan tahun 2022 lalu.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan perjalanan mudik dengan hati-hati. Semoga angka ini tidak meningkat pada arus balik nanti,” kata Budi.
3. Menhub izinkan upacara balon di Pekalongan dan Wonosobo dengan syarat
Budi juga menyampaikan upaya antisipasi terkait upacara pelepasan balon udara di sejumlah daerah yang dilakukan tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat membahayakan penerbangan. Namun, pemerintah telah memberikan izin kegiatan pelepasan balon udara di dua daerah yaitu Pekalongan dan Wonosobo.
“Ada indikasi terjadi pelanggaran kegiatan pelepasan balon udara Kulonprogro, Purworejo dan Ponorogo. Untuk itu, saya sudah minta Airnav, Angkasa Pura I dan II berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut,” tutur Budi.