Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Defisit APBN Terancam Lampaui 3 Persen, Purbaya: Ikut Arahan Presiden
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).
  • Pemerintah masih mengkaji dampak konflik Timur Tengah terhadap APBN, sementara keputusan pelebaran defisit di atas 3 persen menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
  • Lonjakan harga minyak dunia menekan APBN melalui turunnya penerimaan negara dan meningkatnya belanja subsidi energi, sehingga pelebaran defisit sulit dihindari.
  • Kenaikan harga minyak berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi nasional serta menurunkan penerimaan pajak, mendorong pemerintah berhitung cermat dalam menentukan kebijakan fiskal selanjutnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara mengenai kabar pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi di atas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Ia mengatakan hingga saat ini pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut terkait dampak konflik di Timur Tengah terhadap kondisi perekonomian domestik.

“Saya belum tahu, mungkin masih dipikirkan. Namun, kami selalu menghitung dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN. Jadi jika nanti perlu diambil suatu keputusan, kami akan menghitung terlebih dahulu dampaknya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (13/3/2026).

1. Persetujuan pelebaran defisit anggaran tergantung arahan Presiden Prabowo

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah saat ini juga tengah mencermati berbagai dampak dari ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap harga minyak dan kinerja fiskal Indonesia. Namun, apabila Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui upaya pelebaran defisit, maka Kementerian Keuangan akan menindaklanjutinya.

“Saya ini hanya tangan Presiden. Kalau ada perintah, ya kami jalankan,” ucap Purbaya.

Adapun batas defisit maksimal 3 persen diatur pada Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam UU tersebut, tepatnya Pasal 12 ayat (3), disebutkan bahwa defisit APBN dibatasi maksimal 3 persen dari PDB.

2. Lonjakan harga minyak akan memberikan tekanan pada APBN

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah mengatakan, pemerintah hampir tidak memiliki banyak pilihan selain memperlebar defisit anggaran, bahkan berpotensi melampaui batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, lonjakan harga minyak akan memberikan tekanan pada dua sisi APBN sekaligus, yakni penurunan penerimaan negara serta peningkatan belanja subsidi energi.

“Dengan kondisi penerimaan yang turun sementara belanja meningkat, defisit kemungkinan besar akan melebar. Pelebaran defisit di atas 3 persen sepertinya menjadi keniscayaan, sesuatu yang sulit terelakkan,” ujar Piter di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

3. Lonjakan harga minyak berpotensi ganggu aktivitas ekonomi nasional

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi nasional dan berdampak pada penerimaan pajak negara. Gangguan tersebut bisa terjadi pada berbagai jenis pajak, mulai dari pajak ekspor hingga pajak pertambahan nilai (PPN).

“Kalau aktivitas ekonomi kita terganggu berarti pajak kita juga pasti terganggu, baik itu pajak ekspor maupun pajak pertambahan nilai lainnya. Jadi semua turunan pajak pasti akan terganggu,” ujarnya.

Jika kenaikan harga minyak tidak direspons dengan kebijakan yang tepat, harga BBM domestik berisiko melonjak tinggi dan dapat memicu inflasi serta ketidakstabilan ekonomi. Dengan demikian, perhatian pemerintah saat ini seharusnya bukan lagi pada kemungkinan defisit melebar, melainkan pada seberapa besar pelebaran tersebut dan bagaimana respons kebijakan yang akan diambil.

“Pertanyaannya sekarang adalah defisitnya melebar seberapa besar. Itu yang harus benar-benar dikalkulasikan pemerintah secara hati-hati dan bijak,” katanya.

Editorial Team