Jakarta, IDN Times - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia bakal naik menjadi 41,09 persen di 2021. Meningkatnya rasio utang disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang melakukan pelebaran defisit fiskal.
"Dengan defisit melebar di 2021, walaupun sudah konsolidasi dibandingkan 2020, primary balance tetap dalam. Tidak heran rasio utang naik dari 37,6 ke 41,9 prediksinya," kata Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam konferensi pers virtual Dialogue Kita, Jumat (2/10/2020).