Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KA Andalan Celebes 1 di Jalur Trans Sulawesi Makassar-Pare Pare (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Intinya sih...

  • PT KAI tidak menyetor dividen sejak 2021 untuk memperkuat keuangan dan mendukung proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
  • Kontribusi PNBP dan pajak KAI kepada negara pada 2020 dan 2021 menurun akibat pandemi COVID-19 yang berdampak pada kinerja operasional perusahaan.

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak menyetor dividen ke negara sejak 2021. Hal tersebut dilakukan demi memperkuat keuangan perusahaan dan mendukung proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan arahan Komite Kereta Cepat. Adapun Komite Kereta Cepat terdiri dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.

Editorial Team

Tonton lebih seru di