Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak menyetor dividen ke negara sejak 2021. Hal tersebut dilakukan demi memperkuat keuangan perusahaan dan mendukung proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan arahan Komite Kereta Cepat. Adapun Komite Kereta Cepat terdiri dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.
"Sejak 2021, KAI mendapat amanah dari Komite Kereta Cepat untuk menahan dividen untuk penguatan keuangan KAI, jadi tidak ada porsi dividen," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (9/7/2024).