Jakarta, IDN Times – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengklaim pemerintah telah melakukan langkah antisipatif sebelum Presiden Donald Trump secara resmi mengumumkan produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS) dikenakan tarif sebesar 32 persen pada Kamis (2/5/2025).
Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan dialog intensif dengan para pelaku usaha.
"Fokus utama kami ada pada sektor-sektor strategis seperti tekstil, elektronik, alas kaki, furnitur, dan perikanan, yang merupakan komoditas ekspor unggulan ke AS,” ujarnya kepada IDN Times, Minggu (6/4/2025).
Menurut Jodi, posisi Indonesia sebagai salah satu dari lima besar eksportir pakaian rajutan ke AS menunjukkan daya saing yang perlu terus dijaga.
