Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Ahok pun kemudian menciptakan kontroversi lainnya dengan meminta Pertamina untuk menghapuskan kebijakan pemeberian kartu kredit dan gaji tambahan kepada direksinya.
"Agar kontrol pemakaian jelas dan ada budaya malu jika nagih dari kartu kredit pribadi untuk kepentingan kantornya," kata Ahok.
Ahok pun mengakui bahwa Pertamina bisa hemat banyak dari penghapusan kartu kredit dan gaji tambahan ini. Ahok menyebut satu direktur mendapat uang representatif atau gaji tambahan sebesar Rp200 juta per bulan dan pemakaian kartu kredit Rp17 miliar pertahun.
"Jika satu direktur dapat Rp200 juta per bulan dan pemakaian cc (credit card) sampai Rp17 miliar setahun? Hitung aja jika seluruh group direksi dan komisaris (mendapat uang representatif dan kartu kredit). Karena umumnya selalu mentok plafon pemakaian tiap bulan," ujarnya.
Saat ini, ada enam direktur Pertamina dan enam orang komisaris. Berdasarkan data Ahok, gaji tambahan bagi ke 12 dewan direksi dan dewan komisaris selama setahun bisa mencapai Rp28,8 miliar. Angka itu belum termasuk pemakaian kartu kredit.
Tindakan kontroversial Ahok itu pun kemudian didukung oleh Pertamina yang memutuskan untuk menyetop penggunaan kartu kredit bagi direksi, komisaris, dan seluruh pejabat Pertamina Group. Berdasarkan surat No 204/H00000/2021-S4, penghentian kartu kredit terhitung sejak 15 Juni 2021.
"Menghentikan penggunaan Corporate Credit Card bagi direksi, komisaris dan seluruh perwira Pertamina Group yang pembayarannya dilakukan oleh perusahaan, melalui mekanisme autodebet maupun bank transfer instruction terhitung mulai 15 Juni 2021," tulis surat tersebut yang dikutip pada Jumat (18/6/2021).
Selain itu, Pertamina Group meminta direksi, komisaris, dan seluruh pejabatnya untuk mengembalikan fisik kartu kredit perusahaan kepada VP Industrial Relation and Compensation & Benefit, untuk holding dan kepada VP HC masing-masing Sub Holding.