Jakarta, IDN Times - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang. Indonesia dianggap memiliki pangsa pasar 0,5 persen atau lebih dari total perdagangan di dunia.
Alasan lain, Indonesia masuk dalam anggota G20. USTR menyebut keanggotaan dalam G20 menunjukkan negara-negara anggotanya masuk kelompok negara maju. Secara statistik ekonomi, benarkah Indonesia masuk kategori negara maju?
"Kalau standard World Bank, kita masuk middle income, berpendapatan kelas menengah dan jelas masih sangat jauh sekali (sebagai negara maju)," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal kepada IDN Times saat dihubungi, Rabu (26/2).