Diduga Lakukan Pencucian Uang, CEO Jouska Ngaku Belum Dipanggil PPATK

Jakarta, IDN Times - CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno mengaku belum memperoleh panggilan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu terkait dugaan tindak pencucian uang.
"Sampai detik ini, panggilan resmi yang diajukan kepada kami cuma ada dua, yaitu dari Satgas Waspada Investasi dan satu kali meeting tanggal 24 Juli lalu. Kedua dari Bareskrim Polri tanggal 19 Agustus, hanya itu saja sampai detik ini," ungkap Aakar dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).
1. Aakar klaim tidak pernah terima penitipan dana dari klien
Terkait dugaan pencucian uang, Aakar menyebut perusahaannya tidak pernah menerima penitipan dana apa pun dari kliennya. Menurut dia, transaksi yang dilakukan pun sekadar untuk membayar jasa advisory.
"Ketika kontrak dengan klien, itu dinyatakan bahwasanya dana tidak didapatkan dari hasil kejahatan," katanya.
Sebagai perusahaan perencana keuangan, Aakar mengklaim bahwa perusahaannya telah terdaftar di bawah naungan PPATK.
“Kami setiap tahun juga aktif ikut seminar di PPATK, seminar anti money laundry,” ucap Aakar.