Jakarta, IDN Times - PT Nestlé Indonesia membenarkan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Manajemen Nestlé Indonesia membeberkan alasan di balik keputusan PHK tersebut.
Adapun alasan utama adalah penyesuaian bisnis supaya lebih tangkas dan efisien.
“Selama lebih dari 50 tahun, kami telah menciptakan manfaat bersama untuk konsumen, karyawan, mitra bisnis, dan bumi. Saat ini, perusahaan sedang melakukan penyesuaian bisnisnya sehingga menjadi lebih tangkas dan efisien dapat terus memberikan peluang untuk dapat terus tumbuh dalam jangka waktu ke depannya,” bunyi pernyataan manajemen Nestlé Indonesia yang dikutip pada Selasa (14/11/2023).
Manajemen sendiri tak membeberkan jumlah karyawan yang terkena PHK. Adapun hal itu diungkapkan Serikat Buruh Nestlé Indonesia Kejayan (SBNIK), yang menyatakan ada 126 karyawan terkena PHK.