Jakarta, IDN Times - PT Titan Infra Energi (TIE) angkat suara mengenai penjelasan PT Bank Mandiri Tbk melalui keterbukaan informasi publik di Bursa Efek Indonesia yang menyatakan utang Titan kepada kreditur sindikasi berstatus non performing loan (NPL) alias macet.
Direktur Utama Titan Energy, Darwan Siregar, menjelaskan upaya penangguhan pembayaran yang terjadi pada 2020 lalu lantaran Titan berusaha mengikuti kebijakan relaksasi kredit yang ditawarkan pemerintah.
"Pernyataan NPL itu sangat normatif. Buktinya, kita masih bayar," kata Darwan, Jumat (24/6/2022).