Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir buka suara terkait persoalan hukum antara Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
KPK sendiri menetapkan sejumlah Direksi ASDP sebagai terangka dugaan korupsi terkait aksi perusahaan mengakuisisi PT Jembatan Nusantara. Terbaru, ketiga direksi menggugat KPK atas penetapan status tersangka itu.
Erick mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang terjadi di ASDP. Menurutnya, semua pihak boleh menjalankan hak masing-masing.
“Saya sangat mendorong good corporate governance, kerja sama dengan pihak alat penegak hukum, tetapi saya juga menghormati masing-masing individu untuk meng-exercise haknya kan. Dan saya tidak mau berpikiran positif-negatif, biarkan mekanisme ini berjalan dengan baik,” kata Erick di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2024).