Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Direksi ASDP Gugat KPK Usai Jadi Tersangka Korupsi, Erick Buka Suara

Menteri BUMN, Erick Thohir (tengah) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kiri). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
- Erick Thohir menghormati proses hukum antara Direksi PT ASDP dan KPK terkait dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.
- Kementerian BUMN berupaya agar perusahaan pelat merah menjalankan prosedur yang baik terkait pengembangan usaha dengan SOP.
- Erick juga bekerja sama dengan BPKP dan Kejaksaan Agung dalam memastikan bersih-bersih BUMN berjalan, serta gugatan praperadilan dilayangkan oleh tiga Direksi PT ASDP.
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir buka suara terkait persoalan hukum antara Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
KPK sendiri menetapkan sejumlah Direksi ASDP sebagai terangka dugaan korupsi terkait aksi perusahaan mengakuisisi PT Jembatan Nusantara. Terbaru, ketiga direksi menggugat KPK atas penetapan status tersangka itu.
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us