Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja. (Dok/Humas BCA)
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja menyampaikan, latar belakang pihaknya meluncurkan produk paylater untuk menjangkau nasabah yang tidak bisa mengakses layanan kartu kredit.
Meski demikian, Jahja menegaskan bahwa layanan paylater milik BCA tidak dianjurkan untuk menutup utang atau pinjaman online (pinjol) lainnya.
"Kita mencoba membuat suatu produk paylater tujuannya adalah menolong mereka yang mungkin belum memiliki credit card, mereka yang agak sulit meng-apply credit card, belum memenuhi syarat. Maka dengan paylater ini, based on track record mereka itu kita bisa berikan fasilitas paylater,” ujar Jahja.
Paylater BCA memiliki limit kredit hingga Rp20 juta dengan suku bunga cicilan yang kompetitif dan pembayaran yang bervariasi sesuai kebutuhan nasabah.
Untuk memperkenalkan Paylater BCA, bank menyediakan promo khusus berupa suku bunga spesial 0 persen untuk transaksi dengan tenor cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024 dan bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024.
Nasabah dapat memanfaatkan fitur ini untuk setiap transaksi pada merchant QRIS dengan minimal transaksi sebesar Rp100 ribu. Dengan menggunakan layanan Paylater BCA, nasabah perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi myBCA.