Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), terkait kasus dugaan suap dan korupsi penjualan pesawat Bombardier yang melibatkan Garuda Indonesia.
"Dapat disampaikan bahwa kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, melalui keterangan resminya, Jumat (6/11/2020).