(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman
Sebagai informasi, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna menyebut ada sejumlah penyimpangan dalam produk PT Jiwasraya bermasalah yakni Saving Plan. Produk Saving Plan ini kemudian menjadi salah satu sebab kerugian yang dialami Jiwasraya.
Penyimpangan produk tersebut di antaranya cost of fund (COF) Saving Plan yang tidak mempertimbangkan kemampuan investasi Jiwasraya untuk menghasilkan pendapatan yang diperlukan untuk menutup biaya atas produk asuransi yang dijual.
Lalu Agung mengatakan dana dari investasi Saving Plan tersebut diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana saham yang berkualitas rendah atau kerap disebut "saham gorengan". Hal ini lah yang mengakibatkan terjadinya negative spread.
"Pada akhirnya hal ini mengakibatkan tekanan likuiditas pada Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar," ujar Agung
BPK juga menyebut penunjukkan pejabat Kepala Pusat Bancassurance pada tidak sesuai ketentuan. Pengajuan COF juga langsung kepada direksi, tanpa melibatkan divisi terkait.