Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, metode pengukuran garis kemiskinan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) masih lebih tinggi dari rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) provinsi dan standar Bank Dunia. Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi berbagai pemberitaan media yang menyoroti standar angka kemiskinan.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu menjaga stabilitas harga pangan sebagai faktor terbesar pengeluaran masyarakat miskin. "Tingkat garis kemiskinan yang ditetapkan BPS tergolong tinggi karena angka Rp401 ribu adalah angka rata-rata," kata Suhariyanto.
Seperti di Jakarta, imbuhnya, jika nilai garis kemiskinan Rp593 ribu per kapita, pengeluaran keluarga miskin dengan 4-5 orang mencapai sekira Rp3,1 juta (sedikit di bawah UMR DKI Rp3,6 juta). Ada pun nilai garis kemiskinan NTT mencapai Rp354 ribuan atau sekitar Rp2 jutaan ini masih di atas UMR Rp1,7 juta.
