Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka Kejagung dalam perkara korupsi timah, Ribu (27/3/2024). (IDNTimes/Irfan Fathurohman)
Suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka Kejagung dalam perkara korupsi timah, Ribu (27/3/2024). (IDNTimes/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia dicecar pertanyaan mengenai korupsi di PT Timah Tbk (TINS) yang melibatkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Hal itu terjadi ketika Bahlil menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI, Senin (1/4/2024).

Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam bertanya ke mana perginya Kementerian Investasi di saat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ramai dibicarakan publik.

"Ini bukan korupsi yang sedikit pak menteri. Maka, kami pengin tanya di tempat ini. Kami jujur, suasana kebatinan terganggu ke mana ya Kementerian Investasi kok tidak punya rasa tanggung jawab publik, tidak punya apa namanya mohon maaf dalam hal ini bukan pak menteri, tapi jajaran di bawah pak menteri tidak ada kegalauan hati untuk turut menyelesaikan persoalan ini karena mau tidak mau ini juga terkait Kementerian Investasi," tutur Mufti, dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI, Selasa (2/4/2024).

1. Permintaan Komisi VI ke Bahlil

Pemeriksaan Robert Bonosusatya (RBS) sebagai saksi kasus korupsi Timah. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mufti kemudian menyebutkan sejumlah nama lain di luar Harvey Moeis yang turut terlibat dalam kasus korupsi timah tersebut.

"Soal ramainya hari ini di media sosial skandal tambang timah pak menteri yang melibatkan suaminya Sandra Dewi, yaitu Harvey Moeis, yang di dalamnya juga kemudian ada Helena Lim dan kemudian ternyata di belakangnya ada seorang mafia besar yang kami dapatkan infonya namanya Robert Bonosusatya pak menteri," kata dia.

Di sisi lain, Mufti pun meminta Bahlil untuk mengambil tindakan terhadap nama-nama. tersebut. Salah satunya adalah mencabut izin pertambangan yang dimiliki oleh Harvey Moeis, Helena Lim, dan Robert Bonosusatya.

"Kami minta pada kesempatan kali ini pak menteri, semua usaha yang terafiliasi ke Harvey Moeis yang kami lihat beliau juga pengusaha tambang batu bara, nikel, dan sebagainya juga Helena Lim dan Robert Bonosusatya yang ini kita tahu dan mungkin pak menteri kenal dan dia adalah seorang mafia tambang besar di negara kita. Kami minta semua tambang yang terkait dengan mereka dicabut atau dihentikan sampai urusan ini benar-benar tuntas," kata Mufti.

2. Bahlil akui tengah mengkaji kasus korupsi PT Timah

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/4/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Kendati begitu, Bahlil tidak menjawab pertanyaan Mufti tersebut di dalam ruang rapat. Bahlil berbicara kepada awak media selepas raker dan mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian Rp271 triliun tersebut.

Bahlil memerintahkan anak buahnya melakukan kajian untuk memahami duduk perkara yang sesungguhnya terkait kasus tersebut.

"Saya kan belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya ya, kita lagi mengkaji sampai sekarang," kata dia.

3. Bahlil kaji izin usaha tambang timah yang sebabkan kerugian

Ilustrasi Tambang Timah (www.pexels.com/Tom Fisk)

Bahlil mengungkapkan kebingungannya terkait apakah pelaku melakukan kegiatan di atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya atau atas IUP lain. Untuk mengklarifikasi hal itu, tim di kementeriannya sedang melakukan kajian mendalam.

"Saya juga lagi bingung, dia ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain. Dan sekarang tim kami di deputi saya lagi mempelajarinya," kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan tidak ada kebobolan dari pihak Kementerian Investasi. Dia menegaskan proses awal perizinan IUP dilakukan oleh menteri teknis terkait, bukan oleh kementerian yang dipimpin.

Meskipun Kementerian Investasi menyetujui IUP melalui Online Single Submission (OSS), penentuan kebijakan terkait luas lahan, titik koordinat, dan proses perizinan lainnya tetap menjadi kewenangan menteri teknis, dalam hal ini Kementerian ESDM.

OSS adalah sistem daring yang digunakan untuk mengurus perizinan berbagai sektor usaha secara terintegrasi. Sistem tersebut memungkinkan pengusaha untuk mengajukan permohonan perizinan, mengikuti proses perizinan, dan mendapatkan izin usaha secara online melalui satu platform.

"Tapi proses lelangnya, proses lokasinya di mana, titik koordinatnya di mana, itu tidak merupakan domain secara aturan di kami," jelas Bahlil.

Editorial Team