Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah saat ini melalui tiga paket kebijakan tidak efektif menyelesaikan masalah kelangkaan dan harga minyak goreng (migor) yang tinggi.
Dedy menilai kebijakan pertama pemerintah terkait pencabutan mekanisme DMO, DPO dan HET tidak tepat. DMO mewajibkan seluruh produsen migor yang akan melakukan ekspor untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri. Sementara DPO mengatur harga minyak sawit mentah (CPO) di Tanah Air.
“Saya tidak melihat paket kebijakan yang ada itu menjawab persoalan mendasarnya. Kebijakan demikian yang terburu-buru menyebabkan pasokan semu yang tidak berkelanjutan serta harga minyak goreng kemasan yang tidak terkendali,” kata Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (25/3/2022).