DPR Nilai Langkah Mendag Cabut Patokan Harga Gabah Sudah Tepat

Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI menilai tepat langka Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam mencabut larangan bagi Bulog untuk membeli gabah dari petani di harga patokan yang ditentukan.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Harris Turino, dicabutnya larangan tersebut membuat Bulog boleh membeli gabah petani pada harga yang lebih tinggi.
“Di satu sisi ini akan meningkatkan kesejahteraan petani padi dan di sisi yang lain bisa mengurangi impor beras. Kesejahteraan petani diharapkan meningkat dan pemerintah tetap bisa mengendalikan inflasi beras dengan Bulog menjual berasnya pada harga subsidi," katanya dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan, Rabu (15/3/2023) kemarin.
1. Alasan Mendag mencabut patokan harga gabah
Zulhas memaparkan, saat ini Bulog dan swasta bersaing dalam mendapatkan gabah di petani. Jadi, Bulog dalam mendapatkan gabah dan beras dari petani tidak mudah. Oleh karenanya, Bulog sekarang dibolehkan membeli gabah dengan harga lebih tinggi dari sebelumnya.
"Saya yang usul karena, kalau tidak Bulog bisa gak dapat-dapat," kata Zulhas.
Di sisi lain, kebijakan tersebut akan menguntungkan petani karena mendapatkan harga jual yang lebih tinggi.
"Walaupun ada impor, beras petani sekarang gak dirugikan, karena harganya tetap bagus. Bulog bisa beli di atas harga yang ditentukan oleh pemerintah seperti Bapanas," tambahnya.