Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. IDN Times/Hana Adi Perdana
Secara rinci dana tersebutkan digunakan untuk lima program yang akan dikerjakan oleh 12 unit eselon 1 yang ada di Kemenkeu tahun depan.
Pertama, program kebijakan fiskal, senilai Rp60,05 miliar yang akan dikerjakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Kedua, pengelolaan penerimaan negara dengan anggaran Rp1,942 triliun, yang akan melibatkan DJP, DJBC, dan DJA. Dalam program ini, ada beberapa kegiatan strategis di antaranya kegiatan strategis yang dilakukan, peningkatan kinerja logistik melalui pengembangan nasional logistick ecosystem akan dilakukan oleh DJBC,
"Kemudian pengembangan compliance risk management untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan oleh DJP," katanya.
Ketiga, mendukung pengelolaan belanja negara dengan anggaran Rp34,67 miliar yang akan dikerjakan oleh DJA, DJPK, dan DJPPR. Adapun kegiatan strategis yang akan dilakukan DJA menyangkut rekomendasi kebijakan RPP tunjangan kinerja daerah, merumuskan kebijakan penganggaran terkait perbaikan ekosistem jaminan kesehatan nasional.