Maskapai Nasional Garuda Indonesia Yayasan Artha Mask Livery dengan Masker (Dok. Garuda Indonesia)
Erick pun menambahkan, pandemik COVID-19 telah membuat pihaknya merencanakan berbagai kebijakan yang bersinergi dengan kementerian lainnya.
Guna mendukung Garuda Indonesia agar fokus pada penerbangan domestik, Erick mengaku telah banyak berbincang dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Alhamdulilah kita sudah banyak bicara ke Menteri Perhubungan dan beliau mendukug bagaimana nanti airport-airport di Indonesia sendiri memang tidak bisa semua jadi open sky. Ya jadi tidak semua airport itu dibuka untuk pesawat asing mendarat," tutur Erick.
Dengan demikian, lanjut Erick, hanya akan ada titik-titik bandara yang dibuka untuk penerbangan luar negeri. Dari sana, penumpang nantinya diwajibkan pindah menggunakan Garuda Indonesia jika ingin pergi ke salah satu kota di Indonesia lainnya.
"Nah titik airport itu dibuka, tetapi dari titik ke dalam atau domestik itu hanya Garuda ataupun misalnya penerbangan swasta, nah ini yang kita lakukan," sambungnya.
Kebijakan tersebut didasari oleh apa yang terjadi di beberapa negara lain seperti Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Menurut Erick, tidak semua bandara di dua negara tersebut tersedia untuk pendaratan penerbangan internasional atau maskapai asing.
Hal itu yang coba diadopsi di Indonesia sekaligus mendukung perubahan model bisnis Garuda Indonesia untuk fokus pada penerbangan domestik.
"Kita mau ke Amerika juga hanya beberapa airport yang bisa jadi tempat mendarat, gak bisa semua kota, di China juga seperti itu," ujar Erick.