Jakarta, IDN Times - Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan ratusan karyawan smelter timah harus dirumahkan. Langkah ini ditempuh perusahaan karena operasional pengolahan bijih timah terganggu.
"Saat ini ratusan karyawan smelter dirumahkan, dampak tidak beroperasinya perusahaan smelter tersebut," ungkap Kepala Disnaker Provinsi Kepulauan Babel Elis Gani di Pangkalpinang, Rabu (27/03/2024) dikutip dari ANTARA Babel.
Elis juga menjelaskan kondisi sektor pertimahan di Kepulauan Babel mengalami kemerosotan. Hal itu dapat berdampak terhadap perekonomian masyarakat di provinsi penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia tersebut.