Aksi aliansi mahasiswa menolak Omnibus Law di Bunderan UGM, Sleman, 15 Januari 2020. IDN Times/Pito Agustin Rudiana
Selain berbagai persoalan di atas, Deniey juga mengkritik masalah ketidaksesuaian lapangan kerja (employment mismatch) antara kompetensi yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh industri baik secara vertikal maupun horizontal.
Ia mengatakan ketidaksesuaian vertikal (vertical mismatch) terjadi jika tenaga kerja bekerja pada lapangan pekerjaan di bawah atau di atas kualifikasi pendidikannya. Sementara ketidaksesuaian horizontal (horizontal mismatch) terjadi jika tenaga kerja bekerja pada lapangan pekerjaan di luar bidang atau kompetensi pendidikannya.
Data dari Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization / ILO) memperkirakan sepanjang tahun 2006 hingga 2016, total ketidaksesuaian lapangan pekerjaan secara vertikal berada dalam kisaran 37 persen tiap tahunnya.
Lebih jauh lagi, dengan data dasar yang sama (Sakernas 2016) dan mengkhususkan pada lulusan perguruan tinggi, SDGs Center Universitas Padjajaran mengungkap dalam studinya bahwa tingkat ketidaksesuaian lapangan kerja pada tenaga kerja usia muda khususnya generasi millennial cukup tinggi dan bahkan lebih tinggi daripada generasi-generasi sebelumnya.
"Dalam studi tersebut disampaikan bahwa sekitar 45,58 persen millennial bekerja pada lapangan pekerjaan yang lebih rendah kualifikasinya dari pada latar belakang yang dimiliki (over education) dan sekitar 16,85 persen millennial bekerja pada lapangan pekerjaan yang tidak ada kaitannya dengan latar belakang pendidikan atau kompetensi yang dimiliki (unrelated employment)," papar Deniey.