Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Dok. IDN Times)
Ia menjelaskan sejak akhir 2025, Indonesia memasuki era meningkatnya kerentanan terhadap bencana, di mana konsekuensi ekonomi dan kelembagaan dari munculnya berbagai bencana ini menjadi semakin menonjol.
Alih-alih terdampak oleh satu guncangan bencana tunggal, fase ini ditandai oleh sekelompok bencana yang terjadi di berbagai wilayah dalam beberapa waktu yang berdekatan, dengan peristiwa bencana baru muncul sebelum bencana sebelumnya pulih.
"Dari perspektif kebijakan dan sisi makroekonomi, pola ini berdampak signifikan: kondisi ini mengubah bencana alam dari keadaan darurat episodik dan cenderung lokal menjadi sumber gangguan yang berkepanjangan yang membenai penyediaan layanan publik, melemahkan fungsi infrastruktur, dan menyerap sumber daya fiskal dan administratif baik di tingkat pusat maupun daerah," ucapnya.
Dalam konteks ini, risiko bencana menjadi tidak terpisahkan dari tantangan pembangunan yang lebih luas, termasuk lemahnya perencanaan tata ruang, kapasitas institusi yang tidak merata, dan kerentanan struktural dalam jaringan infrastruktur.