ilustrasi ekonomi (IDN Times)
Di sisi lain, dari sisi internal, pasar terus memantau perkembangan Program Pengungakapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.
Dalam pelaksanaannya, negara telah mengantongi pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp1,09 triliun per Minggu (6/2/2022). Setoran PPh itu berasal dari pengungkapan harta bersih senilai Rp10,23 triliun.
Kemudian, pasar pun menyadari ekonomi Indonesia yang perlahan pulih. Hal itu terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini yang menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh positif 3,69 persen sepanjang 2021. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2020 yang minus 2,07 persen.
Sebelumnya di Kuartal-I 2021, ekonomi Indonesia terkontraksi 0,74 persen, kemudian mulai mengalami pertumbuhan positif sebesar 7,07 persen di Kuartal-II 2021. Pertumbuhan positif juga berlanjut pada Kuartal-III 2021 sebesar 3,51 persen dan di Kuartal-IV tumbuh 5,02 persen.