ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
Namun demikian, Edi menambahkan struktur BPN masih bisa berubah, tergantung pada hasil pembahasan lanjutan.
"Masih bisa berubah tergantung situasi nanti, kan organisasi itu akan disesuaikan dengan keadaan," katanya.
Awal mula Pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan bagian dari rencana Presiden Prabowo Subianto, bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, untuk memisahkan sebagian fungsi dari Kementerian Keuangan. Direktorat-direktorat yang saat ini menangani urusan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta bea dan cukai rencananya akan dilebur ke dalam sebuah badan baru yang setara dengan kementerian.
Rencana pembentukan badan tersebut yang pada tahap awal disebut Badan Otorita Penerimaan Negara telah tercantum dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Berdasarkan dokumen tersebut, badan direncanakan akan dinamai Kementerian Penerimaan Negara ini akan memiliki tugas utama meningkatkan rasio pajak nasional, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. Meski demikian, hingga saat ini rencana pembentukan badan ini pun belum terlaksana.