Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) prihatin eks Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun anggaran 2016-2022, yang menetapkan eks dirjen sebagai tersangka.
Kemenperin memastikan mendukung proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam proses importasi garam industri. Kemenperin juga siap untuk selalu memberikan informasi yang dibutuhkan Kejagung dalam proses penegakan hukum tersebut.
"Tentunya kami merasa sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Namun, kami akan terus mendukung proses hukum yang tengah berlangsung, seperti yang selama ini telah dilakukan oleh Kemenperin. Kami akan memberikan pendampingan hukum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo dikutip IDN Times, Kamis (3/11/2022).