Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjelaskan kebijakan larangan ekspor batu bara selama Januari 2022 merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi permasalahan suplai batubara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang.
Oleh karena itu, Kementerian BUMN, kata Erick akan meninjau kontrak jangka panjang terkait batu bara untuk disesuaikan dengan kebijakan saat ini.
"Para menteri yang terkait suplai batubara dan LNG untuk mendukung pasokan listrik nasional langsung membagi tugas. Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP. Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," tutur Erick, dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (4/1/2022).