Ilustrasi minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Pengenaan Harga Eceran Tertinggi (HET), kata Felippa, akan membuat pedagang enggan melepas stok minyak curah kepasaran. Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya kelangkaan, pemerintah diharap segera melakukan pengkajian ulang terhadap HET.
Data Indeks Bulanan Rumah Tangga (BuRT) CIPS menunjukkan, harga minyak goreng kemasan masih terpantau tinggi, namun pasokan masih terjaga.
Pada Desember 2021, harga minyak goreng kemasan mencapai Rp20.667 per liter. Kemudian turun menjadi Rp19.555 per liter dan Rp14.000 per liter di Januari dan Februari tahun ini karena adanya penerapan HET. Namun, hal tersebut justru menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Pencabutan HET membuat harga kembali ke kisaran Rp18.505 pada Maret. Pada April, harganya semakin melambung hingga diangka Rp26.360. Selanjutnya pada Mei, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatatkan harga minyak goreng kemasan masih berkisar Rp25 ribu hingga Rp26 ribu.